Menteri PANRB: Konflik Usakti Jangan Korbankan Pelayanan Pendidikan
By Admin
nusakini.com-- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menaruh perhatian khusus terkait konflik yang terjadi di Universitas Trisakti. Menurutnya, konflik antara pihak yayasan dengan pihak universitas tidak boleh mengganggu pelayanan pendidikan yang selama ini berjalan dengan baik.
"Kami akan mengirim surat ke Menteri Ristek dan Dikti, minta agar konflik yang terjadi di Trisakti tidak mengganggu proses belajar mengajar yang sudah berlangsung, karena ini ranah dari Menristekdikti untuk menciptakan suasana yang kondusif," kata Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi saat menerima kunjungan Senat Universitas Trisakti di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (13/7).
Menurut Yuddy, konflik kepentingan yang terjadi di internal di civitas akademik seperti yayasan dengan para pimpinan universitas harus segera diselesaikan. Aspirasi pihak universitas ingin menyerahkan aset-aset Trisakti kepada pemerintah, sehingga pemerintah tidak bisa membiarkannya dan harus memberikan kepastian yang menjamin proses kesinambungan pendidikan di Trisakti bisa berjalan tanpa terjebak dengan konflik yang tak kunjung usai.
Yuddy menuturkan, dalam upaya penyelesaian konflik internal Trisakti yang melibatkan pemerintah sebagai pembina dari pendidikan tinggi yaitu Menristekdikti, semuanya harus mengedepankan proses dialogis yang didasarkan pada fakta-fakta hukum yang dimiliki semua pihak terkait, baik terkait aset, terkait kelembagaan, maupun pengelolaan.
Intinya, lanjut Yuddy, tidak boleh ada kekerasan. Mereka boleh saja ada konflik tetapi pengelolaannya jalan, perkuliahannya jalan, penerimaan mahasiswa barunya jalan. Tidak boleh ada kekerasan dan pemaksaan kehendak dari pihak manapun. “ Cara-cara memberhentikan rektor secara sepihak tanpa mengikuti aturan itu tidak boleh," kata Yuddy.
Yuddy meminta agar masing-masing pihak, baik yayasan maupun petinggi universitas memiliki keterbukaan dan keikhlasan untuk mau mengedepankan kepentingan umum, yang tujuannya pendidikan di Trisakti itu sendiri. Dia berharap, semua pihak berorientasi ke masa depan dan keinginan untuk menyelesaikan konflik ini untuk kepentingan bersama.
Menteri juga berharap agar Menristekdikti, memberikan kepastian hukum tentang kedudukan Trisakti dan aspirasi dari pandangan masing-masing pihak untuk melakukan reposisi Trisakti sebagai perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri yang dikelola pemerintah.
"Jadi harus segera diupayakan penyelesaiannya dan harus ada road map kapan selesai. Harapan saya Menristekdikti dapat menjadikan penyelesaian konflik Trisakti ini sebagai prioritas karena kelembagaan Trisakti ada kaitannya dengan kepemilikan aset pemerintah," kata Yuddy.
Dalam audensi tersebut, Ketua Senat Universitas Trisakti, HA Prayitno meminta agar Menteri PANRB membantu penyelesaian konflik yang terjadi di Trisakti. Menurutnya, konflik yang terjadi dikhawatirkan dapat mengganggu proses pelayanan pendidikan pada mahasiswa.
Prayitno minta agar Menteri PANRB meninjau pelayanan di Trisakti pasca pelantikan rektor Usakti tanggal 28 jujni 2016 lalu. “Karena kami khawatir kejadian kemarin mengganggu proses bejalar mengajar dan penerimaan mahasiswa baru yang saat ini tengah berlangsung," ujarnya.
Sementara itu, Majelis Wali Amanat Advendi Simangunsong mengatakan, terkait pelantikan rektor Usakti yang dihadiri Menteri Ristek dan Dikti M. Nasir tidak melibatkan semua pihak, hanya dilakukan oleh pihak Yayasan Trisakti saja. "Kami tidak tahu akan ada pelantikan. Kami akan sampaikan surat dan dokumen tentang alasan penolakan kami kepada pak Menristekdikti, Wakil Presiden dan Presiden. Kita khawatir ada pendekatan kekuasaan dalam rangka menangani kasus ini, sehingga yang dirugikan nanti mahasiswa," kata Advendi.
Dalam pertemuan tersebut hadir pula Sekretaris Senat Dadan Umar, Wakil Rektor 1 Yuswar Z. Basri, Wakil Rektor 2 Itjang D. Gunawan, Wakol Rektor 4 Asri Nugrahanti, Dir. LMK Hardi Utomo, Dekan FTSP Bambang Endro, Wakil Dekan 3 FEB M Yudho Lutfi, dan beberapa Dekan.
Dadan Umar mengemukakan semangat pihak Usakti untuk mengembalikan seluruh asetnya kepada Negara. Dikatakan, seandainya Usakti dikembalikan pada Negara dan menjadi Universitas Negeri tidak akan membebani pemerintah karena Usakti memiliki intangible asset yang sangat besar yaitu para guru besar yang berjumlah 60, ribuan dosen dan staf pengajar serta karyawan, serta memiliki tangible asset yang saat ini bernilai lebih dari Rp 10 triliun berupa kampus dan tanah.
“Pada kesempatan ini kami menegaskan kembali penolakan asset Usakti yang sejatinya milik Negara jatuh ke tangan milik yayasan swasta. Kami meyakini kehadiran Menristekdikti pada acara pelantikan Rektor Usakti karena tidak memiliki informasi terakhir yang lengkap, khususnya keputusan Kasasi Mahkamah Agung yang menegaskan kembali bahwa Universitas Trisakti adalah milik Negara. Untuk itu kami berharap pak Menpan RB dapat menjembatani kami,” kata Dadan. (p/ab)